Nama : Maria Gabriela
NIM : 2013-012-459
Tugas :
Etika Bisnis Sie C
Pentingnya Etika dalam
Profesi Akuntansi
Dalam kongres
tahun 1973 IAI menetapkan kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia, yang disebut
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik ini mengatur standar mutu pelaksanaan
pekerjaan akuntan dengan tujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi
akuntan. Setelah mengalami perubahan, pada tahun 1998 Ikatan Akuntan Indonesia
menetapkan delapan prinsip etika (tanggung
jawab, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi, kerahasiaan,
profesional, serta standar teknis) bagi para akuntan.
Etika
merupakan ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia. Dalam menjalankan profesi, seorang
profesional harus berpijak pada nilai-nilai etis. Karena itu, seorang akuntan
harus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya dengan berkomitmen pada prinsip-prinsip
formal akuntansi dan etika profesi akuntan yang berintikan pada integritas,
otonom, tanggung jawab, dan independen, objektif, serta berpihak pada
kepentingan umum.
Menurut
Mark Cheffers, internalisasi dan
penerapan etika secara maksimal akan menghindari kehancuran profesi.
Tuntutan yang semakin besar untuk memperhatikan nilai-nilai etis dalam profesi
akuntan mengisyaratkan pentingnya menempatkan etika profesi sebagai bagian
integral dalam pendidikan akuntansi dan profesi akuntan. Tujuannya adalah untuk
memberikan mereka modal hidup dalam mengemban profesi berbentuk kemampuan untuk
membedakan yang baik dari yang buruk, yang benar dengan yang salah, serta kesadaran
yang besar tentang prinsp-prinsip etis. Kelak dengan berbekalkan semua ini
mereka dapat mengambil keputusan yang tepat dalam pekerjaannya. Dan modal yang
mendasar itu didapatkan melalui pendidikan etika profesi. Karena itulah
tuntutan untuk menempatkan etika profesi sangat tepat dijadikan sebagai bagian
integral dari pendidikan calon-calon akuntan maupun pendidikan profesi akuntan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar