Senin, 02 Januari 2017

Pentingnya Etika dalam Profesi Akuntansi



Nama   : Maria Gabriela
NIM    : 2013-012-459
Tugas   : Etika Bisnis Sie C
                                             
Pentingnya Etika dalam Profesi Akuntansi
Dalam kongres tahun 1973 IAI menetapkan kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia, yang disebut Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik ini mengatur standar mutu pelaksanaan pekerjaan akuntan dengan tujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan. Setelah mengalami perubahan, pada tahun 1998 Ikatan Akuntan Indonesia menetapkan delapan prinsip etika (tanggung jawab, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi, kerahasiaan, profesional, serta standar teknis) bagi para akuntan. 
Etika merupakan ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia. Dalam menjalankan profesi, seorang profesional harus berpijak pada nilai-nilai etis. Karena itu, seorang akuntan harus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya  dengan berkomitmen pada prinsip-prinsip formal akuntansi dan etika profesi akuntan yang berintikan pada integritas, otonom, tanggung jawab, dan independen, objektif, serta berpihak pada kepentingan umum.
Menurut Mark Cheffers, internalisasi dan penerapan etika secara maksimal akan menghindari kehancuran profesi. Tuntutan yang semakin besar untuk memperhatikan nilai-nilai etis dalam profesi akuntan mengisyaratkan pentingnya menempatkan etika profesi sebagai bagian integral dalam pendidikan akuntansi dan profesi akuntan. Tujuannya adalah untuk memberikan mereka modal hidup dalam mengemban profesi berbentuk kemampuan untuk membedakan yang baik dari yang buruk, yang benar dengan yang salah, serta kesadaran yang besar tentang prinsp-prinsip etis. Kelak dengan berbekalkan semua ini mereka dapat mengambil keputusan yang tepat dalam pekerjaannya. Dan modal yang mendasar itu didapatkan melalui pendidikan etika profesi. Karena itulah tuntutan untuk menempatkan etika profesi sangat tepat dijadikan sebagai bagian integral dari pendidikan calon-calon akuntan maupun pendidikan profesi akuntan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar