A UNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA
ATMA JAYA
|
NIM
|
|
NO.
URUT
|
|
|
Tanda
Tangan Mahasiswa
|
|
|
UJIAN
TENGAH SEMESTER GENAP
TAHUN
AKADEMIK 2013/2014
FAKULTAS
EKONOMI PRODI AKUNTANSI
KODE MATAKULIAH : EAK
441 TANGGAL
: 10
Maret 2014
NAMA MATAKULIAH : PERPAJAKAN SPECIALIZED INDUSTRY WAKTU : 150 MENIT
NAMA DOSEN : SUNDARA
ICHSAN, S.E., MBA SIFAT
UJIAN : TUTUP BUKU
Boleh/
(tidak boleh menggunakan : HP, PDA,
Pocket PC, IPOD, Laptop)
|
KERJAKAN
SEMUA SOAL DIBAWAH INI .
I.
SOAL BURSA
EFEK
- Apa yang dimaksud dengan saham Pendiri ? Bagaimana ketentuan perpajakan untuk saham pendiri ini ? Jelaskan bagaimana cara melunasi pajak untuk saham pendiri ini ?
- Siapa yang harus melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan atas transaksi penjualan saham di Bursa Efek ?
- Bagaimana ketentuan mengenai pemberian penurunan tarif bagi wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka, khususnya pasal pasal 2 dari Peraturan Menteri Keuangan no. 238/PMK.03/2008 tanggal 30 Desember 2008 ?
Soal hitungan :
PT Abadi adalah suatu Perseroan terbuka yang telah menjual sahamnya di
Bursa Efek Indonesia, dan memproduksi barang kimia dengan merk dagang
”Alpha”. Pada tahun 2013 jumlah peredaran usaha adalah berjumlah Rp 755.350.000.000. PT Abadi ini diaudit oleh Akuntan Publik
dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
Dari Laporan keuangan didapat data sebagai berikut :
Laba komersial sebelum pajak Rp. 30.050.165.250
Adapun untuk perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun 2013 diberikan
data-data sebagai berikut :
a. Didalam pos pendapatan lain-lain terdapat laba atas penjualan saham PT
ASII, dan PT EWT yang beredar di Bursa Efek Indonesia sebesar Rp. 1.625.755.000
b. Selain itu terdapat pendapatan dividen yang berasal dari investasi saham PT
Telkom yang beredar di Bursa Efek Indonesia sebesar Rp.91.375.000 (sesudah
dipotong PPh pasal 23) , dan pendapatan investasi yang berasal penyertaan saham
di PT MBK sebanyak 35% sebesar Rp. 545.575.000. PPh pasal 23 dari dividen PT
Telkom belum dicatat.
c. Ada biaya perjalanan dinas ke Singapura, dimana didalam komponen biaya
perjalanan dinas tersebut terdapat biaya jamuan untuk para tamu yang merupakan
langganan di Singapura di sebuah Hotel sebesar Rp. 95.500.000. Telah dibuat
daftar nominatif pada waktu penyampaian SPT tahun 2013.
d. Besarnya penyusutan komersial di tahun 2013 ini berjumlah Rp 891.655.000, sedangkan besarnya penyusutan
menurut fiskal adalah Rp 992.765.000.
e. Perusahaan mengeluarkan biaya sewa apartemen sebesar Rp 144.000.000 per
tahun untuk tempat tinggal seorang tenaga ahli yang berasal dari Singapura.
Sewa tersebut ditanda tangani pada tanggal 1 Juli 2013, dan termasuk didalam
biaya umum dan administrasi. Secara komersial atas biaya sewa ini telah dicatat
dengan benar, yaitu biaya sewa dari 1 Juli 2013 sampai dengan 31 Desember 2013.
f. Dalam Laporan Laba Rugi dibukukan Laba Selisih Kurs sebesar Rp 342.450.000 dan perhitungan selisih kurs
sudah benar menurut peraturan perpajakan.
g. Pada akhir Januari 2014 Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan menyampaikan keterangan bahwa dari keseluruhan saham PT Abadi,Tbk yang disetor, saham yang dimiliki publik
sebesar 45%. Saham yang dimiliki publik tersebut dimiliki oleh 399 pihak.
Presentase kepemilikan para pihak paling tinggi 5,10%. Kondisi ini terjadi
selama 190 hari dalam 1 tahun pajak.
Dari data diatas ,ditanyakan :
a. PPh terutang untuk tahun pajak 2013
b. PPh yang masih harus dibayar atau
lebih bayar, jika diketahui :
PPh yang dipotong pihak ketiga ( PPh pasal 23 ) Rp
375.996.000
PPh pasal 25 yang dibayar selama Januari 2013- Desember 2013 Rp 4.458.536.040
c. PPh pasal 25 yang
harus dibayar perusahaan mulai masa April 2013 dan seterusnya
II.
SOAL OBLIGASI
1.
Bagaimana ketentuan tentang perpajakan atas
bunga obligasi yang diterima oleh WP dalam negeri dan BUT ?
2.
Bagaimana ketentuan perpajakan atas bunga
obligasi yang diterima oleh WP luar negeri ?
3.
Siapa yang ditunjuk sebagai pemotong PPh atas
bunga obligasi tersebut ?
4.
Bagaimana ketentuan perpajakan atas bunga obligasi
yang diterima atau diperoleh oleh WP
Reksadana yang terdaftar pada Badan Pengawas Pasar Modal berdasarkan ketentuan terakhir yang
dikeluarkan oleh Dirjen Pajak ?
5.
Saudara diminta untuk menjelaskan pengaruh
terhadap industri reksadana atas ketentuan perpajakan diatas ?
Soal Hitungan :
Pada tanggal 1
Juli 2013, PT Jaya (emiten) menerbitkan obligasi dengan kupon sebagai berikut :
Nilai
nominal Rp 10.000.000 per lembar
Jangka waktu
obligasi adalah 5 tahun , dan jatuh
tempo obligasi adalah tanggal 1 Juli 2018
Bunga tetap (fixed rate) adalah sebesar 10% per tahun, dan jatuh tempo
bunga adalah setiap tanggal 30 Juni dan
31 Desember
Penerbitan
perdana tercatat di Bursa Efek Indonesia.
PT XYZ (investor) pada saat penerbitan perdana membeli 100 lembar dengan
harga dibawah nilai nominal ( at discount) yaitu sebesar Rp 9.000.000 per
lembar.
Hitunglah berapa PPh final yang terutang oleh PT XYZ pada saat jatuh tempo
bunga pada tanggal 31 Desember 2013 ?
Bila pada tanggal 31 Maret 2014 PT XYZ menjual seluruh obligasi yang
dimilikinya kepada PT PQR melalui perusahaan Efek PT MNO Sekuritas di over the counter (OTC) dengan harga jual Rp 10.400.000 per lembar termasuk bunga
berjalan, maka hitunglah PPh Final yang dipotong oleh PT MNO Sekuritas selaku
Perantara.
III. SOAL
YAYASAN (BADAN NIRLABA)
1. Bila suatu Yayasan didirikan dengan tujuan
untuk menolong anak-anak yang putus sekolah, yaitu dengan memberikan bea siswa
kepada para anak-anak tersebut, dan dananya berasal dari sumbangan , baik dari
orang pribadi maupun Perusahaan, apakah Yayasan merupakan wajib pajak ?
Jelaskan jawaban saudara .
2. Apa tujuan Pemerintah dengan dikeluarkannya
Peraturan Menteri Keuangan no. 80/PMK.03/2009 bagi Badan atau
Lembaga Nirlaba yang bergerak
dalam bidang pendidikan dan / atau bidang Penelitian dan Pengembangan ?
Soal hitungan :
Yayasan Murni yang bergerak di bidang pendidikan, pada periode yang berakhir 31 Desember
2013
melaporkan pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama
2013 sebagai
berikut :
Sisa Lebih (
surplus ) Rp.
1.180.720.000
Adapun
keterangan yang berhubungan untuk pelaporan pajak dari Yayasan diatas adalah
sebagai berikut :
1. Terdapat
penerimaan dari donatur yang terdiri dari para Dermawan untuk pembangunan Perpustakaan sebesar
Rp.52.675.000
2. Pendapatan
bunga deposito selama tahun 2013 Rp. 55.750.000 ( sesudah dipotong pajak final )
3. Pendapatan dari
bunga ORI selama tahun 2013 Rp. 65.100.000
( sesudah dipotong pajak final )
4. Didalam biaya
penyusutan, terdapat penyusutan gedung baru untuk kelas akselerasi yang baru selesai pada tahun 2012, dan
besarnya penyusutan adalah Rp. 36.500.000 untuk periode Januari 2013- Desember 2013. Pembangunan gedung menggunakan fasilitas perpajakan.
5. Selain itu
terdapat biaya bunga yang berasal dari pinjaman yang digunakan untuk membangun
Gedung
baru untuk kelas akselerasi tersebut, dan besarnya
biaya bunga adalah Rp. 65.250.000.
Yayasan masih mengangsur atas pinjaman tersebut, biarpun gedung tersebut telah
selesai dibangun.
6. Yayasan mengeluarkan biaya parcel untuk hari
Raya Idul Fitri dan Natal untuk para staff pengajar dan seluruh karyawan
sebesar Rp. 25.130.000
7. Total seluruh penerimaan dari Yayasan Murni selama tahun 2013 adalah sebesar Rp. 18.782.500.000
Berdasarkan
data diatas, hitunglah PPh terutang untuk tahun 2013 ?
Bila Yayasan
diatas bermaksud menambah Fasilitas berupa Laboratorium untuk menunjang
penelitian para siswa, maka apa saran saudara kepada Pengurus Yayasan diatas
sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan no. 80/PMK.03/2009
IV. SOAL
LEASING :
1. Apa yang
saudara ketahui pengenaan PPN didalam transaksi ” Sale and Leased back” ? Terangkan secara jelas.
2. Apakah
penyusutan ” Leased Equipment ” yang dimiliki oleh Leessee yang mencatat
Leasing dengan Capital Leased dapat dilakukan menurut peraturan perpajakan ? Bagaimana
pembebanan Capital Leasing dbagi Leessee menurut perpajakan ?
3. PT Laris
mempunyai aktiva mesin yang dibeli pada tgl 2 Januari tahun 2008, seharga Rp 1.060.000.000
dan umur ekonomis 16 tahun. Untuk perpajakan termasuk dalam kelompok 3.
Pada tanggal 2
Januari 2012, perusahaan menjual mesin tersebut kepada Perusahaan Leasing, dan
kemudian mengangsur kembali mesin secara bulanan dengan waktu 8 tahun, dan
tingkat bunga adalah sebesar 8,8% per tahun.
Harga jual ke
perusahaan leasing tersebut adalah Rp 800.000.000, dan kemudian perusahaan
membayar angsuran kepada perusahaan leasing setiap bulannya adalah sebesar Rp 11.637.326 selama 8 tahun,
dan jumlah ini terdiri dari pokok ( Principal ) dan bunga ( interest ).
Dari transaksi
diatas, saudara diminta untuk menghitung berapa PPN yang harus dibayar oleh PT
Laris PPN dalam transaksi Sale and Lease
Back ini ?
Apakah keuntungan / kerugian karena transaksi lease back ini merupakan
penghasilan atau biaya yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto.?
Bagaimana perlakuan pencatatan terhadap penyusutan “ leased equipment” ini,
dan bila dianggap bahwa secara komersial perusahaan sudah mencatat
“leased-equipment secara financial leased, maka koreksi apa yang perlu
dilakukan oleh perusahaan selaku Leessee. ?
Saudara diminta menyertakan perhitungan atas penjelasan diatas.
V. SOAL LAINNYA
1. Sehubungan dengan berlakunya Undang Undang no. 42 tahun 2009 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang no. 8 / 1983 tentang Pajak Pertambahan
Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terhitung 1 April 2010, maka
dikeluarkan SE – 12/PJ/2010 tanggal 23 Nopember 2010 tentang Penegasan
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan usaha Perbankan .
Saudara diminta
untuk memberikan contoh kegiatan usaha bank yang penyerahan jasa keuangan yang
tidak terutang PPN, dan penyerahan jasa keuangan yang terutang PPN
2. PT Aman
dan PT Abadi merencanakan akan melakukan
merger terhitung pada tanggal 1 Januari 2014.
PT Aman akan mengalihkan seluruh aktiva dan kewajibannya kepada
PT Abadi. Kemudian PT Abadi akan berganti nama menjadi PT Aman Abadi. Ke2 perusahaan berlokasi di
Jakarta.
Sehubungan dengan merger diatas, maka
saudara diminta untuk memberikan penjelasan kepada ke 2 perusahaan diatas akan
hal-hal yang harus dilakukan agar merger antara ke 2 perusahaan diatas dapat
disetujui oleh Direktur Jenderal dengan menggunakan nilai buku .
Pendapat saudara berdasarkan atas
Peraturan-Peraturan sebagai berikut :
-
Peraturan Menteri Keuangan no. 43/PMK.03/2008
-
Peraturan Dirjen Pajak no. PER-28/PJ./2008
-
SE-45/PJ/2008
-
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta no
103 tahun 2011 tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan,dan Pembebasan BPHTB.
Saudara
menjelaskan tentang :
-
Kapan permohonan diajukan ? Jangka waktu berapa lama ?
-
Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh
ke 2 perusahaan diatas ?
-
Kepada siapa Permohonan diajukan dan oleh
Perusahaan mana dari ke 2 perusahaan yang akan merger yang akan mengajukan permohonan ?
-
Berapa lama Dirjen Pajak harus memberikan
persetujuan ?
-
Apa yang harus dilakukan bila permohonan itu
ditolak ?
-
Bagaimana peraturan tentang sisa kompensasi
kerugian yang dimiliki oleh PT Aman yang masih dapat dikompensasi untuk tahun
2011, 2012 dan 2013 ? Apakah dapat dialihkan kepada PT Aman Abadi ?
-
Bagaimana kewajiban angsuran PPh pasal 25
yang harus dilakukan oleh PT Aman Abadi sejak Januari 2014, jika sampai dengan
tahun 2013, PT Aman tidak pernah membayar angsuran PPh pasal 25 , sedangkan PT
Abadi melakukan pembayaran angsuran PPh pasal 25 setiap bulannya sebesar Rp.
652.500.000 ?
-
Apa yang harus dipenuhi dalam pengajuan
“Businsess Purpose Test “ untuk merger ini ?
-
Bagaimana kewajiban Pajak Penghasilan atas
pengalihan tanah dan bangunan milik PT Aman yang dialihkan ke PT Abadi, dan
nilai buku dari tanah dan bangunan tersebut adalah Rp 25.657.250.000, sedangkan
NJOP dari tanah dan bangunan yang dialihkan adalah sebesar Rp 67.543.600.000 ?
Berapa yang harus dibayar ?
-
Bagaimana kewajiban pembayaran BPHTB atas
tanah dan bangunan yang dialihkan tersebut, berapa besarnya BPHTB yang harus
dibayar ? Bagaimana ketentuan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI
Jakarta no 103 tahun 2011 tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan,dan
Pembebasan BPHTB kepada wajib pajak badan yang melakukan penggabungan usaha (
merger ) atau Peleburan Usaha ( konsolidasi ) dengan atau tanpa terlebih dahulu
mengadakan likuidasi dan telah memperoleh keputusan persetujuan penggunaan
nilai buku dalam rangka penggabungan atau peleburan usaha dari Dirjen Pajak ?
Apa yang
harus dilakukan oleh PT Abadi yang menerima pengalihan tanah dan bangunan
tersebut, apakah membayar BPHTB langsung 50%
atau menunggu saat Keputusan tentang Merger tentang nilai buku
dikeluarkan ? Kapan terutangnya BPHTB tersebut ?
3. Apa yang saudara ketahui tentang
Penilaian Kembali atas Aktiva Tetap Perusahaan untuk tujuan perpajakan dan
jelaskan secara singkat tentang obyek, tarif,
tata cara , dan pelaporan di Laporan Keuangan Perusahaan ?
Paraf Dosen Pengampu :
|
Paraf Pemeriksa Soal (*)
|
Paraf Pengganda Soal :
|
(*) sesuai
ketentuan Fakultas/ Jurusan masing-masing