Senin, 14 Desember 2015

Perpajakan Lanjutan


      UNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA
    ATMA JAYA
NIM

NO. URUT

Tanda Tangan Mahasiswa

UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP
TAHUN AKADEMIK 2014/2015
FAKULTAS EKONOMI PRODI AKUNTANSI

KODE MATAKULIAH       : ECA 415                                                         TANGGAL       :  22 Mei 2015
NAMA MATAKULIAH     : PERPAJAKAN LANJUTAN                             WAKTU           : 180 MENIT
NAMA DOSEN                : TIM DOSEN                                                   SIFAT UJIAN    : TUTUP BUKU
Boleh/tidak boleh menggunaklan kalkulator
(tidak boleh menggunakan : HP, PDA, Pocket PC, IPOD, Laptop)

KERJAKAN SEMUA SOAL DIBAWAH INI .

Soal I . PPh – (Bobot 45% )      
PT. Haris Putera adalah sebuah perdagangan peralatan kantor ,beralamat di Jalan Kesehatan, Bintaro , Jakarta Selatan.
Penjualan bersih                                                                        Rp   225.761.341.000
Harga pokok penjualan                                                              Rp   189.601.415.200
Jumlah biaya penjualan , umum dan administrasi                        Rp     18.484.650.000
Penghasilan ( biaya ) lainnya                                                      (Rp       1.009.059.320)
Pendapatan bersih cabang di Luar Negeri                                   Rp          145.000.000
Untuk detail dari penjualan, biaya diatas dapat saudara lihat lampiran dari soal ini.
Untuk menghitung PPh badan terutang untuk tahun 2014, kepada saudara diberikan data-data / keterangan sebagai berikut  :
1.     Perusahaan menggunakan metode cadangan potongan penjualan, Adapun retur dan potongan penjualan yang terjadi sebenarnya di tahun 2014 adalah  1.246.000.000
2.     Di dalam biaya yang berhubungan dengan import, ada biaya sebesar  Rp. 85.000.000 yang tidak didukung dengan bukti yang memadai.
3.     Perusahaan meminjam uang dari Bank BNI, dan selama uang tersebut belum dipakai, maka sebagian ada yang didepositokan di  Bank Mandiri. Berikut ini adalah  rata-rata pinjaman selama tahun 2014  adalah  Rp. 2.400.000.000 sedangkan rata-rata deposito selama 2014 Rp. 750.000.000. Sedangkan tingkat suku bunga pinjaman adalah sebesar 11,5%.
4.     Dari Rp. 1.875.000.000 biaya keperluan kantor, sebesar Rp. 235.000.000 adalah untuk keperluan pribadi Direksi.
5.     Biaya pelatihan pegawai sebesar Rp. 186.300.000 sebesar Rp. 54.750.000 uang saku yang diberikan oleh perusahaan kepada pegawai. Atas uang saku ini perusahaan tidak memasukkan kedalam unsur penghasilan karyawan dalam menghitung PPh pasal 21.
6.     Selama tahun 2014 telah dibayar PPh 25 sebesar Rp.1.020.000.000.0000 dan STP PPh Rp. 47.700.000 (termasuk bunga  sebesar Rp. 2.700.000)
7.     Perusahaan menjual saham PT. Telkom, PT. Astra (perusahaan  go public), dimana harga beli dari saham-saham tersebut adalah sebesar Rp. 425.000.000, dan kemudian dijual dengan harga Rp. 500.850.000
8.     Untuk pendapatan lain-lain, yaiitu dividen PT. Harapan Jaya yang disajikan di Laporan Laba Rugi sebesar nilai bruto yang diterima oleh perusahaan.
9.     Sedangkan pendapatan sewa gudang dicatat oleh perusahaan  didalam Laporan Laba Rugi sebesar nilai bruto (belum dipotong PPh Final)
10.  Begitu pula untuk pendapatan bunga deposito dan jasa giro dicatat sebesar nilai neto, yaitu sudah dipotong PPh final yang dipotong oleh bank.
11.  Royalty dicantumkan sebesar nilai bruto
12.  Penyusutan aktiva tetap
Kelompok aktiva tetap
Kelompok  Aktiva          Tahun Perolehan            Harga Perolehan
Bangunan                     2010                             1.000.000.000
Kelompok I                   Agustus 2012                2.192.000.000
Kelompok II                  Juli 2013                          880.000.000
Kelompok III                  Mei  2014                         200.000.000

Untuk keperluan pajak, kelompok bukan bangunan, perusahaan menggunakan metode penyusutan saldo menurun.  Saudara diminta untuk membuat perhitungan untuk perpajakan
13.  Berikut ini adalah kompensasi kerugian yang dicatat oleh perusahaan adalah  :
Rugi Fiskal tahun  2008              ( Rp 2; 965.245.560 )
Rugi Fiskal tahun 2009               ( Rp  3 898.460.000 )
Laba Fiskal tahun 2010                Rp  5.723.659.000
Laba Fiskal tahun 2011                Rp  8.234.679.000
Rugi Fiskal tahun 2012               ( Rp  9.354.875.000)
Rugi Fiskal tahun 2013                  Rp   5.134.568.600 

14.  Dari data-data di atas hitunglah :
1.     PPh kurang bayar atau lebih bayar untuk tahun pajak 2014. Perusahaan melaporkan  SPT tahun 2014 pada tanggal 25 April 2015
2.     Hitunglah PPh psl. 25 untuk tahun 2015, dan kapan / bulan berapa PPh Psl. 25 yang dimaksud mulai dibayar / mulai disetor

Soal II.  PPN (Bobot 25 % ) 
PT Abadi adalah perusahaan manufaktur yang memproduksi barang jadi kimia dengan nama PA, dan merupakan bahan baku bagi industry cat dan lem .
Untuk masa Desember 2014, perusahaan mempunyai catatan akuntansi sebagai berikut :
1.     Penjualan bulan Desember adalah sebesar  Rp 96.875.675.000.
Perincian dari penjualan tersebut adalah  :
-       Penjualan kepada PKP lainnya                                                                               Rp  45.437.837.500
-       Penjualan ekspor                                                                                                        Rp  48.875.965.000
-       Penjualan kepada Pertamina selaku Pemungut PPN                                        Rp    2.561.872.500
2.     Selain itu selama Desember2014, perusahaan mengirimkan sample produk kepada para langganan baru, dengan perincian sebagai berikut  : ( harga jual produk )
-       Langganan baru di dalam negeri                                            Rp  7.875.000
-       Langganan baru di luar negeri                                                                 Rp  6.654.000
Laba bruto perusahaan adalah sebesar 15% dari harga pokok penjualan. 
3.     Selama bulan Desember, perusahaan melakukan pembelian bahan baku adalah sebagai berikut :
-       Pembelian impor  berjumlah  USD 7.500.000  dengan kurs Menteri Keuangan sebesar Rp  12.100.  Bea Masuk bahan baku tersebut adalah 0%. Perusahaan sudah membayar semua , pajak yang berhubungan dengan impor tersebut pada bulan Desember 2014.
-       Pembelian lokal untuk bahan pembantu adalah sebesar  Rp 4.765.800.000 dan semua pembelian lokal ini sudah diberikan Faktur Pajak  oleh para Supplier.
4.     Selama bulan Desember perusahaan sudah membayar biaya-biaya sebagai berikut :
-       Biaya perbaikan mesin sebesar Rp 754.750.000 ( belum termasuk PPN ), dan Faktur Pajak dari supplier tanggal 23 Desember 2014,  dan perusahaan belum membayar biaya ini.
-       Biaya perbaikan kendaraan direksi berupa sedan pada bulan  Desember 2014 berjumlah Rp 1.830.000 ( belum termasuk PPN ), dan Faktur Pajak tertanggal 25 Desember 2014. Biaya ini dibayar pada bulan Januari 2015.
-       Ada pembelian alat tulis kantor sebesar Rp 6.543.000 , dan alat tulis ini dibeli dari toko di Pasar Pagi, dan tidak mendapatkan Faktur Pajak.
5.     Perusahaan  menjual  barang bekas, berupa drum bekas kemasan dari bahan baku kepada Pengumpul Barang Bekas, dan harga jual dari drum bekas tersebut  Rp 625.500.000, dan harga jual ini sudah termasuk PPN.
6.     Perusahaan menjual spare part yang sudah tidak digunakan, dan harga jual sebesar Rp 5.750.000 ( belum termasuk PPN ), dan pembelinya adalah PT Lancar yang merupakan PKP.
7.     Perusahaan membayar biaya konsultasi ke Pan Pacific Ltd di Singapura  sebesar Rp 654.000.000 , dan dibayarkan pada tanggal 12 Desember 2014.
8.     Perusahaan sedang membangun sebuah gudang yang dikerjakan sendiri. Adapun luas gudang tersebut 500 m2, dan mulai dikerjakan bulan September  2014.  Selama bulan Desember perusahaan mengeluarkan  ;
-       Upah tukang harian, maupun mandor                                                   Rp   32.985.000
-       Bahan-bahan bangunan                                                                           Rp 145.090.000
Dari data diatas, saudara diminta untuk menghitung  :
1.     PPN keluaran  selama Desember 2014
2.     PPN yang harus dipungut sendiri oleh Perusahaan Desember 2014
3.     PPN masukan yang dapat dikreditkan bulan Desember 2014
4.     PPN atas kegiatan membangun sendiri yang harus disetor selama  Desember 2014 dan kapan harus disetor PPN tersebut
5.     PPN kurang bayar ( Lebih bayar ) untuk bulan Desember 2014. Bila terjadi lebih bayar, apa saran saudara atas lebih bayar tersebut, dikompensasi atau direstitusi ? Jelaskan alasan saudara.
Kebijakan perusahaan adalah mengkreditkan semua Faktur Pajak yang sudah didapatkan pada bulan Desember 2014 ini, dan perusahaan tidak memperbolehkan MTS ( Masa Tidak Sama ).

Soal III.  Pilihan Ganda  ( Bobot 15%)
1.         Berikut adalah data-data keuangan tahun 2014 dari PT Abadi, sebagai berikut :

Laba komersial sebelum pajak                                          Rp      645.700.000
Koreksi fiskal positip                                                       Rp         34.765.000
Koreksi fiskal negatip adalah                                            Rp         45.900.000
Jumlah peredaran usaha / penjualan                                  Rp   12.350.000.000
Kompensasi kerugian tahun 2012                                      (Rp        500.000.000 )
 Maka besarnya Penghasilan Kena Pajak untuk tahun 2014 adalah  :
a.  Rp    664.565.000
b.  Rp    634.565.000
c.  Rp    134.565.000
d.  tidak ada jawaban yang benar

2.         Besarnya PPh terutang dari PT Abadi tahun 2014 ( soal no 1 ) adalah  :
a.     Rp  33.641.250
b.    Rp  27.103.680
c.     Rp  95.184.785
d.    Tidak ada jawaban yang benar

3.       PPh pasal 25 yang harus dibayar oleh PT Abadi adalah sebesar
          a. Rp   2.258.640
          b. Rp 11.271.848
          c. Rp  10.651.015
          d  tidak ada jawaban yang benar

4.             Sebagai salah syarat agar dividen yang diterima oleh suatu Perseroan di dalam negeri tidak merupakan penghasilan  adalah :
a.     Dividen berasal dari laba ditahan
b.    Kepemilikannya dibatasi hanya sampai 20%
c.     Perseroan yang melakukan investasi harus mempunyai usaha aktif
d.    Semua benar


  1. PT Bersaudara melaporkan Penghasilan Kena Pajak tahun 2013 adalah sebesar Rp565.000.000.  Selain itu perusahaan masih memiliki kompensasi kerugian tahun 2010 sebesar  Rp765.000.000.  Jumlah peredaran usaha perusahaan tahun 2013 adalah sebesar  Rp 65.250.300.000. Maka besarnya PPh pasal 25 yang harus dibayar mulai masa April 2014 adalah
a.   Rp  nihil
b.   Rp  11.770.833
c.   Rp     7.604.166
d.   tidak ada jawaban yang benar

Soal IV.  TEORI  (Bobot  15%)
1.     Jelaskan
a.     Apa yang dimaksud dengan Rekonsiliasi Lap. Laba/Rugi Komersil menjadi Lap. Laba/Rugi Fiskal, dan mengapa Rekonsiliasi  tersebut perlu dilakukan.
b.     Bilamana dilakukan Rekonsiliasi sebagaimana tersebut diatas, kemungkinan akan menimbulkan Koreksi Positif atau Koreksi Negatif.  Apa pengaruh Koreksi Positif atau Koreksi Negatif, tersebut terhadap penghasilan Netto dalam satu tahun pajak
.
2.     Prinsip penghasilan yang dianut dalam UU PPh 1984 yang didalam  Psl. 4 Ayat 1 untuk WP dalam negeri berlaku prinsip World Wide Income.
Pertanyaan :
a.     Apa yang dimaksud dengan World Wide Income tersebut
b.     Apa hubungan World Wide Income tersebut dengan PPh Psl. 24
c.     Prinsip apa saja yang dianut/ harus diperhatikan dalam menghitung PPh Psl. 24 untuk satu tahun pajak.

3.     Jelaskan bagaiamana pengakuan Laba (gaim) dan Rugi (loss) atas pengalihan harta  menurut UU PPh 1984
a. Atas  harta yang digunakan untuk mendapatkan menagih dan memelihara penghasilan
b. Atas harta yang tidak digunakan untuk mendapatkan menagih dan memelihara penghasilan
Masing (a dan b) berikan satu contoh pengalihan harta.

4.     Keterangan dibawah ini  :
a. Obyek PPh yang dipotong/dipungut PPh yang bersifat Final
b. Biaya yang berhubungan dengan obyek PPh yang dipotong/dipungut PPh yang bersifat final.
Jelaskan keterangan atas (a,dan b) dalam kaitannya pada waktu melakukan Rekonsiliasi laporan laba/rugi Komersil menjadi laporan laba/rugi Fiskal sampai diperoleh PPh kurang bayar atau lebih bayar  menurut Fiskal dalam satu tahun Pajak.
5.     Jelaskan prinsip umum dalam melakukan Pengkreditan Pajak Masukan (PM)  terhadap Pajak  Keluaran (PK).



.Paraf Dosen Pengampu :
Paraf Pemeriksa Soal (*)
Paraf Pengganda Soal :
(*) sesuai ketentuan Fakultas/ Jurusan masing-masing