Rabu, 17 Mei 2017

Teori Akuntansi mengenai Assets



ASSETS







Anggota:     Jennifer                    (2013-012-065)
Maria Gabriela (2013-012-459)
Adhelia Asa        (2013-012-468)
Sonya Ester F.   (2013-012-497)
Yessica                (2013-012-501)
Studi     :      Teori Akuntansi sie B


Aset

Definisi Aset
Menurut IASB, aset merupakan sumber daya yang dikendalikan oleh suatu badan sebagai hasil dari transaksi yang lalu dan diharapkan memberikan manfaat ekonomis dimasa yang akan datang. Contoh: Kendaraan, merupakan aset bukan barang fisik, tetapi dapat memberikan konstribusi lain (transportasi). Sedangkan persediaan dapat memberikan jasa lain saat penjualan, penjualan mendapatkan pendapatan karena pendapat unsur laba.
Dengan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek dapat dapat disebut aset, yaitu:
·         Memiliki manfaat ekonomik di masa mendatang
·         Dikontrol oleh entitas
·         Timbul akibat transaksi masa lalu

Manfaat Ekonomik di Masa Mendatang
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik di masa mendatang, dengan ciri sebagai berikut:
  • Aktivitas yang menghasilkan laba.
  • Mempunyai potensi dalam memberikan konstribusi baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam memberikan arus kas atau yang ekuivalen dengan kas pada badan usaha. Melalui peningkatan pendapatan maupun penghematan biaya.
  • Sumber daya ekonomik tersebut harus mempunyai utilitas dan mempunyai keterbatasan (scarcity).
  • Manfaat ekonomik dimasa yang akan datang, menunjukkan kemampuan memberikan jasa bagi badan usaha.
Contoh: Kendaraan merupakan aset yang bukan hanya barang fisik, tetapi dapat memberikan konstribusi lain seperti (transportasi). Sedangkan persediaan memberikan jasa lain saat penjualan. dari penjualan mendapatkan pendapatan, pendapatan disini termasuk unsur laba.
Dikontrol oleh Entitas
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikontrol oleh entitas, berikut adalah syaratnya:
·         Adanya hak untuk memanfaatkan aset tersebut dan tidak harus mempunyai bukti kepemilikan aset.
·         Kepemilikan biasanya sesuai dengan kontrol atas suatu aset, tetapi ini bukan merupakan karakteristik aset yang paling penting. Sebagai contoh adanya agen yang mempunyai kewajiban menjual barang milik prinsipal, akan tetapi barang tersebut bukan aset milik  agen melainkan aset milik prinsipal.
·         Konsep legal digunakan sebagai pedoman, tujuan akuntansi tidak terfokus pada konsep legal, tetapi lebih menekankan pada subtitusi.

Kejadian di Masa Lalu
Aset harus timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu, kriteria ini untuk memenuhi definisi atas pengakuan suatu aset. Jadi, manfaat ekonomik dan kontrol yang dilakukan oleh suatu entitas saja tidak cukup untuk memasukkan suatu objek ke dalam aset untuk dilaporkan melalui laporan keuangan.
IASB menggolongkan kejadian di masa lalu sebagai kriteria aset karena transaksi atau kejadian tersebut dapat menambah atau mengurangi nilai aset. Nilai suatu aset dapat dipengaruhi oleh beberapa hal seperti kenaikan harga, perubahan tingkat bunga, penyusutan, pencurian, dan bencana alam. Berbagai transaksi, kejadian, atau keadaan pada akhirnya akan memicu pengakuan atau penghapusan manfaat ekonomik suatu objek.

Dapat Dipertukarakan
  • Elemen tersebut dapat dipisahkan dari badan usaha sehingga dapat diperjual belikan. Mac Neal menyatakan bahwa barang yang tidak dapat dipertukarkan berarti tidak mempunyai nilai ekonomik, karena tidak ada pasarnya.
  • Goodwill (Nilai lebih dari perusahaan) Asalnya dari pengakuan perusahaan lain berkaitan dengan proses akuisisi atau merger. Goodwill tidak bisa ditukar sehingga perlu di pertanyakan.
Dasar Pengukuran
v  Tingkat dan waktu pengakuan asset penting karena dapat memiliki konsekuensi ekonomi bagi penyusun dan pengguna laporan keuangan.
v  Kriteria pengakuan asset :
- Probable : krmungkinan manfaat ekonomi dimasa depan
- Harus bisa diukur secara andal
v  Mengakui asset pada neraca melibatkan aturan-aturan yaitu:
- Convetion : sudah mengetahui pasti terjadi
- Authoritative : harus ada batasan-batasan tertentu

v  Kriteria pengakuan dimasa lalu:
  • Sesuai dengan ketentuan legal dan mempunyai manfaat dan kendalikan badan tertentu.
  • Dapat ditetapkan substansi ekonomiknya serta memberikan manfaat ekonomik yang substansial.
  • Menggunakan konsep conservatism dan menyajikan aset pada nilai kemungkinan kecil, contohnya: adanya pengakuan cadangan kerugian piutang, sedangkan persediaan adanya penilaian harga terendah (antara H.pokok dan H.pasar). 
Pengukuran:  Kegiatan untuk mengelompokkan setiap transaksi pada elemen akuntansi. Elemen-elemen akuntansi:
  1. Aset
  2. Utang
  3. Ekuitas (Modal disetor, Distribusi laba, Laba ditahan)
  4. Investasi Pemilik
  5. Distribusi Pada Pemilik Laba
  6. Laba Komprehensif
  7. Pendapatan
  8. Biaya
  9. Keuntungan (Gain)
  10. Kerugian (Loss)
Pengukuran Aset Berwujud
  • US GAAP – Historical Cost, merefleksikan conservatism, objective dan bukti yang dapat diverifikasi. 
  • Untuk pertukaran aset non moneter, biaya perolehan dari suatu aset tetap diukur pada nilai wajar kecuali transaksi pertukarn tidak memiliki substansi komersial atau nilai wajar dari set yang diterima dn diiserahkan tidak dapat diukur secara andal.
  • Setelah pengakuan awal, entitas dapt memilih menggunakan model biaya (PSAK 16 paragraf 30) atau model revaluasi (PSAK 16 paragraf 31) sebagai kebijakan akuntansi serta menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama.
  • Standar IASB , memungkinkan dilakukan penilaian kembali aset berwujud. Standar ini memungkinkan tetapi tidak mengharuskan menggunakan pengukuran current value.
    • Revaluation yang didasarkan pada nilai pasar yang diberikan
    • Diestimasi berdasarkan income atau depreciated replacement cost.
    • Manajer dapat menentukan untuk menggunakan cost atau nilai wajar (nilai saat ini dinilai kembali). 
    • Dasar pengukuran historical cost sesuai harga sebenarnya (harga perolehan), bukti fisik, sesuai transaksi.
 Pengukuran Aset Tak Berwujud
  • IAS 38 para 24: Cost pada saat terjadi kepemilikan.
  • IAS 38 para 75: memunkinkan adanya penilaian kembali aset tak berwujud.
  • IAS 38: Melarang pengakuan aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal.
  • AS 16: fair value ditentukan oleh pasar yang aktiva.
Harga perolehan, aktiva tidak berwujud tidak mempunyai harga pasar.
Aktiva tetap tidak berwujud yang dibentuk sendiri tidak diakui, meskipun mempunyai manfaat dimasa yang akan datang. Contohnya: hak paten, goodwill.



Pengukuran Aset Financial
·         Pengakuan awal aset keuangan: Nilai wajarnya
·         Entitas mengukur aset keuangan, termasuk derivatif yang diakui sebagai aset harus diukur berdasarkan fair value, tanpa harus dikurangi biaya transaksi yang mungkin akan timbul pda penjulan atau pelepasan, kecuali
1.      Utang dan piutang dan Investasi yang dimiliki sampai jatuh tempo diukur dengan metode kos yang diamortisasi.
2.      Investasi dalam instrumen ekuitas yang tidak memiliki kuotsi harga di pasar aktif dan nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal diukur dengan metode harga perolehan.
  • Derivative harus diukur berdasarkan fair value.
  • Fair value adalah nilai pertukaran aset yang diperpleh dari kedua pihak yang melakukan transaksi tanpa adanya batasan apapun (arm’s length transaction).
Jenis Aset Financial
  1. Utang dan Piutang
  2. Investasi yang dimiliki sampai jatuh tempo
  3. Sekuritas yang tersedia untuk dijual
  4. Sekuritas yang diperdagangkan
Metode Pengukuran
  1.  Kos yang diamortisasi
  2.  Kos yang diamortisasi
  3.  Fair Value, gain & loss diakui pada elemen ekuitas
  4.  Fair Value, gain & loss diakui pada lap. laba komprehensif
Aset Financial: aset yang mempunyai claim dalam bentuk uang ( utang, piutang, investasi pada saham, obligasi, derivate, dll). 
Rill aset: persediaan, aktiva tetap.  
    • Sesuai dengan IAS 39. Penyajian aset dan liabilitas financial dilakukan secara terpisah
    • Niali wajar adalah jumlah aset yang dapat dipertukarkan atau pelunasan kewajiban, diantara dua pihak tanpa adanya batasan apapun. 
Tantangan bagi Penyusun Standar
  • Disarankan penyusun standar untuk mempertimbangkan beberapa model pengukuran.
  • IASB memperkenalkan penggunaan pengukuran fair value, meskipun Cairns tidak mengakuinya.
  • IFRS memperkenalkan pengukuran fair value untuk derivative dan beberapa aset dan liabilitas keuangan.
Pengukuran Fair Value
  • Market Approach 
Menggunakan harga dan informasi dari transaksi yang sesungguhnya untuk aset dan liabilitas yang sejenis dan diperbandingkan.
  • Income Approach
Konversi dari diskonto uang yang diterima dimasa yang akan datang.
  • Cost Approach
Sejumlah uang yang digunakan untuk memperoleh kapasitas yang sama (current replacement cost).
  • Level 1 
Menggunakan harga pasar, jika harga pasar yang bisa dipastikan, tidak ada penyesuain sehingga bisa langsung menggunakan harga pasar. Missal mobil baru, saham, obligasi, persediaan.  


  • Level 2
Apabila harga pasar tidak tersedia, maka diestimasi dengan harga aset dan liabilitas yang sejenis. Kalau tidak ada harga pasar, kita perlu melakukan taksiran, berapa kalau beli atau berapa kalau jual, missal mobil lama (sudah banyak lecet + biaya service).
  • Level 3
Apabila harga tidak dapat diperoleh dari level 1 dan level 2, maka nilai wajar diestimasi dengan beberapa penilaian, untuk penilaiannya menggunakan kombinasi dari penghematan dan uang yang dikeluarkan seandainya belum memiliki aset saat ini, contoh: penilaian gedung. Atau kombinasi dari berapa uang yang dikeluarkan untuk membeli gedung yang sama dengan yang kita gunakan. Dengan uang untuk menyewa gedung saat kita belum punya sendiri. 
    
Issue bagi Auditor
  • Auditor perlu memahami berbagai model penilaian dan proses manajemen untuk menentukan input yang digunakan untuk pengukuran yang digunakan.
  • Untuk mengembangkan pendekatan audit yang efektif, auditor perlu memahami proses dan pengendalian penentuan fair value, dan melakukan judgment apakah metode pengukuran yang digunakan klien sudah memadai untuk menghasilakan pengukuran fair value yang reasonable. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar