Nama :
Maria Gabriela
NIM : 2013-012-459
Studi :
Metode Penelitian Sie C
Kode Mata Kuliah : ECA 321
Jadwal : Selasa pukul 15.45-18.15
Kelas : KW 805
Tugas :
Jurnal ilmiah
I.
Rumusan Masalah
Berdasarkan jurnal ilmiah tersebut,
maka perumusan masalahnya antara lain:
1.
Apakah
penyajian laporan keuangan daerah memiliki pengaruh terhadap transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah?
2.
Apakah
aksesibilitas laporan keuangan daerah memiliki pengaruh terhadap transparansi
dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah?
3.
Apakah
penyajian laporan keuangan daerah dan aksesibilitas laporan keuangan daerah
berpengaruh secara simultan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah?
II.
Skema Kerangka Pemikiran Teoritis
III.
Perumusan
Hipotesis
Berdasarkan skema kerangka pemikiran
di atas, berikut adalah perumusan hipotesis:
H1: Penyajian laporan keuangan daerah
berpengaruh terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah.
H2: Aksesibilitas laporan keuangan
daerah berpengaruh terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah.
H3: Penyajian laporan keuangan daerah
dan aksesibilitas laporan keuangan daerah secara simultan berpengaruh terhadap transparansi
dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
IV.
Variabel
Penelitian
Variabel yang digunakan dalam
penelitian ini terdiri dari variabel dependen (terikat) dan variabel independen
(bebas). Variabel dependen dalam penelitian ini adalah transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah (Y). Yang menjadi variabel independen dalam
penelitian ini adalah penyajian laporan keuangan daerah (X1) dan aksesibilitas
laporan keuangan daerah (X2). Pengukuran variabel menggunakan skala Likert
yaitu dimana responden menyatakan tingkat setuju atau tidak setuju mengenai
keberadaan pernyataan mengenai perilaku, obyek, atau kejadian. Jawaban akan
diberi skor :
Skor 1 = sangat tidak setuju
Skor 2 = tidak setuju
Skor 3 = netral
Skor 4 = setuju
Skor 5 = sangat setuju
V.
Definisi
Operasional Variabel
1. Variabel Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan
Keuangan Daerah
Transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah
adalah tingkat pertanggungjawaban pengelolaan
keuangan daerah yang bersifat komprehensif
dan mencakup aspek kebijakan serta
penggunaan anggaran kepada publik. Menurut
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(2003) bahwa Transparansi dan Akuntabilitas dapat diindikasikan dari hal berikut:
·
Pembuatan keputusan sudah
memenuhi standar etika dan nilai-nilai yang berlaku, artinya sesuai dengan
prinsip-prinsip administrasi yang benar maupun nilai-nilai yang berlaku bagi stakeholders.
·
Adanya kejelasan dari
sasaran kebijakan yang diambil, dan sudah sesuai dengan visi dan misi
organisasi, serta standar yang berlaku.
·
Adanya mekanisme yang
menjamin bahwa standar telah terpenuhi, dengan konsekuensi mekanisme
pertanggungjawaban jika standar tersebut tidak terpenuhi.
2.
Variabel
Penyajian Laporan Keuangan Daerah
Laporan keuangan pokok terdiri dari
(a) laporan realisasi anggaran, (b) neraca, (c) laporan arus kas, dan (d)
catatan atas laporan keuangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun
2005 tentang Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan bahwa karakteristik
kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan
dalam informasi keuangan sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat
karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang diperlukan agar
laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki: (a)
Relevan; (b) Andal; (c) Dapat dibandingkan; dan (d) Dapat dipahami.
3.
Variabel
Aksesibilitas Laporan Keuangan Daerah
Aksesibilitas laporan keuangan adalah
kemampuan untuk memberikan akses bagi stakeholder untuk mengetahui atau
memperoleh laporan keuangan sebagai bagian dari partisipasi stakeholder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar