Pertemuan 9
·
Anda kalau keluar duit itu kan
paling gampang kan dicatat pakai dua cara:
1.
Sebagai beban (treat as an expense)
Kalau sebagai beban, maka masuknya income statement
OCI which is akan menurunkan laba. Misalnya adalah mobil. Anda kalau beli mobil
pasti anda anggap sebagai aset kan, ga mungkin sebagai beban karena mobil itu
punya masa manfaat more than a year.
Contoh, sekarang adalah biaya bunga pinjaman. Biaya pinjaman
itu dicatat sebagai interest expense. Bisa interest expense pada cash. Bisa interest
expense pada interest payable. Berarti kita sudah sepakat dari awal bahwa yang
namanya interest selalu expense. Interest adalah expense sehingga akan
mengurangi laba.
2.
Sebagai aset
Tapi ada alternatif kedua. Kalau bunganya terlalu
besar, langsung masuk sebagai expense, jebol dong income statementnya.sehingga
pindahkan saja ke dalam aset (neraca LPK). Mencatat sebuah pengeluaran sebagai
aset dan diperlakukan sebagai aset (treat as an asset) itu namanya
dikapitalisasi (capitalized). Saya ga mau denger capitalized dianggap sebagai
modal. Capitalized dicatat as an asset.
Sekarang
kita bicara biaya pinjaman. Masalah utama muncul. Saya mau ceritakan history. Dulu
anggep saya sebuah pengusaha nakal (anggep saya tuan tanah yang sangat nakal). Lalu
ada Bank Zita, Bank Lee, dan Bank Kevin. Saya pengen sekali beli tanah, karena
tanah itu kalau sampai naik harganya, saya untung. Maka saya pinjem sama bank
Zita 10M, bunganya 10% berarti setiap tahun saya harus bayar sama Bank Zita sebanyak
1M. Kalau saya catet sebagai expense ya wajar. Setiap akhir tahun, selama 10
tahun, saya akan mencatat kepada akun saya adalah interest expense Zita kepada
Cash Zita sebesar 1 M. Kalau saya sudah kelewat bayar, sudah terlambat
tanggalnya, saya mencatat interest expense Zita pada interest payable Zita.
Tetapi saya
tau sekali ada sebuah peluang. Peluang ini adalah saya kalau liat uang 1M
terlalu besar, ngapain saya taro expense, nanti merusak income statement. Lalu
saya mulai mencatat dengan cara uang 1M itu saya capitalized. Jadi di sini
muncul. Anda punya yang namanya long term liability, itu di sini sebanyak 10 M.
Ini otomatis akan memasukkan yang namanya anda punya aset. Anda juga masih
punya payable di sini 1 M. Dan ini ada yang namanya biaya bunga ditangguhkan
(deferred interest charges) sebesar 1M. Karena aset saya 1 M di sini, berarti
boleh dong saya amortisasi. Anggap saja saya amortisasi selama 10 tahun lagi. Sehingga
nanti yang masuk dalam income statement itu expensenya (interest expense) cukup
segini setiap periode. Jadi saya sekarang akan pinjem kepada Zita 10M. Bunga 1
M nya saya tidak bebankan, tapi saya kapitalisasi dan masuk ke neraca LPK. Saya
mau tanya, berarti neraca LPK saya nambah bagus ga? Nambah gede dong, nambah
kaya dong. Sedangkan beban bunganya yang masuk income statement Cuma 100 jt,
harusnya 1M. Makanya income statement saya warnanya makin biru. Saya beli
tanah, begitu 6 bulan harganya naik jadi 12 M. Setelah 8 bulan jadi 14 M.
Begitu sudah sampai 1 tahun, harga jadi 18M. Saya untung 80%. Saya mau tanya,
bayar bunga 10% kecil ga? Kecil. Kalau itu terjadi, saya untung besar. Jadi
untung saya 70%. Itu LPK sama income statemnet saya bawa ke bank kredit. Saya bilang,
saya mau piunjem bank 10 M. Dia bilang “emang bisa bayar?”. Liat dong income
statemnt saya, begitu besar, begitu bonafide. Lalu dipinjemin lagi 10M.
Otomatis saya masukin lagi di sini 10M dari bank berbeda.
Saya beli
tanah lagi. Tahun kedua saya sudah bayar Zita 20jt. Tahun pertama saya bayar ke
Bank Kevin 100jt. Saya Cuma keluar duit cash 300 jt untuk dapat duit 20M. Saya
mau tanya, lain kali saya masukin lagi, income statement saya makin bagus ga?
Ya. Income statement makin biru dongker.
Selesai,
saya pergi lagi ke bank Lee. Masa sudah sekaya ini anda ga mau kasih pinjem
sama saya. Akhirnya dia pinjemin saya 10 M. Saya lakukan ini terus pada Bank
Yosua dan Bank Patricia. Saya mau tanya, tanah saya banyak ga? Ya. Modal saya
berapa? 0. Begitu harga naik, saya jual.
Akan tetapi
pemerintah tidak suka hal demikian. Kalau dikelola jadi mall, sistem ekonomi
bisa jalan, orang jadi punya pekerjaan, usaha bisa jalan kan. Tapi kalau ga
dikelola kaya gini, ga ada sumbangsih bagi masyarakat. Anda tau yang namanya
industri properti, di dalamnya ada banyak sektor (desain interior, kaca,
horden). Itu yang namanya dalam sebuah properti ada 100 sektor. Nah kalau tanah
kaya gini, jalan ga usahanya? Jadi kalau begini ga boleh, jadi sekarang kita
pakai cara yang kita punya sekarang, makanya anda harus dengar mengapa kita
pakai expense. Cara ini ga pernah dipakai. Sekarang kalau anda pinjam bank,
long term debt 10M, beli aset 10M, tolong 1Mnya masuk ke income statement OCI.
Begitu 1M masuk ke OCI, keuangan kita memang makin bagus. Tapi income statement,
cash flow malah buruk. Kalau gini kan kacau. Anda tetap membayar Bank Zita 1 M,
cash flow tetap keluar duit kan. Dicatatnya masuk ke LPK, diamortisasi. Saya
bayar dia 1M, tapi catetnya dibagi 10 tahun. Tolong bedakan pencatatan ini
dengan cash flow. Saya tetep bayar 10M 10%. Tapi yang saya catat anda beli
mobil 500jt, uang keluar kan. Tapi yang anda catat kan bisa anda amortisasi
sebagian. Cash flow sama income statemnt beda kan angkanya. Duitnya memang
habis, tapi di atas kertas kaya. Makanya saya jebak beberapa bank diterima
semua. Kan dia ga liat cash flownya. Pemerintah bilang CAN NOT. Sekarang klau
pinjam duit pasti expense. Makanya anda kenal seumur hidup, interest pasti di
expense. Kalau duit ilang 1M , tercatat Cuma ilang 100 jt kan kurang ajar.
Lalu
pemerintah di nego. Ini PSAK yang paling banyak kontroversinya. Dewannya sampe
orang senatornya kena pungli. Ini politisasi fiskal. Yang ikut senator mereka
“turun pemilu”. Begitu menang mereka bilang “tolong lobby ke FASB, bilang kami
maunya di depan”. Senator menang. Begitu menang update FASB. Yang untung tuan
tanah. FASB bikin SFAS 34, IAS 23 which is yang kita gunakan sekarang. Tahun 97
idup lagi.
·
Contoh, anda tau rugi selisih kurs
ya. Perusahaan anda utang sama amerika pake dollar, utangnya 2,5jt. Dimana 1
dollar 2.000 rupiah. Tiba tiba 1 dollar 10.000 rupiah. utangnya tadi 2jt, lalu
utangnya seakan akan 10jt. Rugi selisih kursnya adalah 8jt US dollar. Saya mau
tanya, ancur ga income statement anda? Ancur. Indonesia bikin peraturan, rugi
selisih kurs boleh dikapitalisasi. Masukin semua ke dalam LPK, dipotong 20
tahun. Jadi lempar ruginya kecil, supaya perusahaan yang sudah berdarah darah
merah kembali menjadi biru lagi. Itu tahun 97. Makanya singapur marah berat
sama kita. Perusahaan yang sudah mati bisa hidup lagi. Dan itu di revisi tahun
2004, 2006, 2008, dan terakhir 2014. Sekarang rugi selisih kurs ga boleh
dipakai lagi, harus dibuang. Tapi ini tetap jalan, jadi semua biaya harus di
expense. Kecuali:
seluruh biaya pinjaman harus di expense, kecuali apabila pinjaman tersebut
nyata nyata dapat dikaitkan langsung, diatribusikan langsung untuk mengadakan,
membuat dengan tujan untuk disewakan kembali / dijual aset berjenis qualifying
asset. Jadi aset yang digunakan untuk mengadakan kualifikasian, anda diijinkan
untuk mengkapitalisasi biaya bunga. Artinya kalau ga mau boleh ga? Boleh, tapi
diijinkan.
·
Jadi bisa dibebankan itu kalau aset
kualifikasi.
·
Apa itu aset kualifikasian?
Aset yang
membutuhkan waktu yang cukup lama (lebih dari sama dengan 1 tahun) agarsiap
digunakan sesuai dengan intensinya (dijual, dipakai sendiri, disewakan). Ini
pertanda gede / kecil? Kalo yang namanya “kecuali” harusnya kecil kan. Tapi di
neraca LPK yang namanya dijual, dipakai sendiri, disewakan banyak kan? Saya mau
tanya anda, aset mana yang bukan kualifikasian? Proses produksi pembuatan
barang barang yang batch production. Bikin bando, tali sepatu, pisang goreng,
yang cepet cepet itu lah. Kalau perusahaan yang ga masuk hanya perusahaan
manufaktur yang usahanya kecil kecil.
·
Kalau aset itu lama dibangunnya,
10M nya boleh dikapitalisasi. Saya tuan tanah nakal. Ini tanah kalau dibiarkan
begini ga boleh kan. Akhirnya saya bangun. Dikit dikit dibangun, pertama bangun
tiang. Yang penting harus lagi jalan. Kalo lagi jalan, 1Mnya bisa
dikapitalisasi. Kalau makin lama lagi ya “aset dalam pengerjaan”. Makanya
pemerintah mengeluarkan aturan bahwa kapitalisasi yang 1M ini hanya bisa
dipakai khusus aset yang dikerjakannya lama.
·
Saya buktikan, bahwa PSAK itu pada
tahun 73 sampai tahun 94, pemicu rusaknya ekonomi indonesia itu pada tahun 97.
Buktinya: saya pinjem duit dia 10M. Duitnya saya pakai untuk bangun aset yang
setengah jalan. Suatu hari, ekonomi guncang. Semua orang masuk bank untuk
pinjam duit. Kalau semua orang ambil duit di bank, dan bank tidak punya uang
kas lagi, berarti bank kalah kliring kan. Bank kalau kalah kliring, lama lama
banknya abis duit kan. Banknya kontak saya. Utang bisa dipercepat ga bayarnya?
Saya bilang bahwa saya juga ga ada uang. Lalu bank jatuh dan bankrupt. Lalu
BPPN mengambil alih bank “jangan takut nasabah, bank kami ambil alih dan semua
uang anda akan kami kembalikan. Semua aset milik bank akan digunakan untuk
bayar utang pada nasabah”. Lalu di cek, di Bank Zita debiturnya saya, di Bank
Kevin debiturnya saya juga. Lalu bank telepon saya “kamu pinjam uang ke bank,
dan sekarang utang kamu harus dibayar”. Saya bilang “saya ga punya uang, bapak
beli saja proyek saya”. Lalu kata bank “ok, proyek kami sita”. Pas di sita
ternyata ga ada barangnya. Saya mau tanya, pas dijual murah / mahal? Murah. Nasabah
marah dan tuntut lagi. Lalu ditanya “ini kenapa kok udah dibangun lama malah
dikapitalisasi? Kenapa dia utangnya
banyak banget tapi dikasih pinjem utang terus?” lalu dibilang “ini LPKnya bagus”.
Siapa yang ngajarin begini , sesuai dengan UU PSAK. Kalau ga ada uangnya, sita
datanya. “data saya udah pindah ke bank lama. Saya udah ga ada di indonesia,
udah ke bank lama”. Jadi kalau begitu saya mau tanya, apakah kalau
mengkapitalisasi biaya pinjaman itu sebaiknya lama / sebentar? Sebentar. Jumlah
yang saya kapitalisasi menurut anda sebesar 1M atau kurang dari 1M? Kurang dari
1M. Jadi mengkapitalisasi itu bahaya ga? Ada resiko ga? Jadi kalau
mengjkapitalisasi itu jangan terlalu lama, jangan terlalu gede. Makanya aturan PSAK
26 itu mengkapitalisasi itu sedapat mungkin jangan terlalu lama lama. Mulainya
selambat mungkin, selesainya secepat mungkin. Angkanya sedapat mungkin jangan
1M, tapi 1M dikurangi biaya biaya lainnya sehingga kurang 1M. Bila perlu lagi
jalan dikapitalisasi, bila perlu di tengah jalan berhenti dulu. Sehingga
kontrak waktunya sangat kecil, karena ini sangat berbahaya. Jadi mulai sekarang
penyaji mulai cerita bahwa mulai kapitalisasi itu akan lambat sekali, akhirnya
cepat sekali, dan dananya dikecil kecilkan jangan terlalu besar, dan khusus
dananya untuk aset kualifikasi. Kalau saya punya duit 10M bisa beli gedung,
bisa beli mesin kan. Bisa buat macem macem kan. Tapi yang boleh dikapitalisasi
hanya terkait sama aset kualifikasi.
·
Segini banyak asetnya, saya mau
tanya aset mana yang bukan?
-
Pabrik pasti lama
-
Generator pasti lama
-
Intangible tergantung lah
-
PI pasti lama
·
Pertanyaan: kenapa anda belajar
ini? Supaya nanti kalau kapitalisasi biaya pinjaman, anda tau kalau tidak boleh
lama lama. Dan kalau di tengah tengah berenti boleh.
·
Kalau anda mau bayar Kevin setiap
tahun 1M, kevin minta sama saya dibayar setiap tanggal 24 desember. Saya mau
tanya, anda siapin duitnya dari kapan? Desember. Anda kalau siapin duitnya dari
january. Uah itu kan anda bisa invest dulu kan, invest di mana? saham, emas.
Begitu anda invest di saham, saya mau tanya, naik ga harga saham? Uang yang
tadi harusnya untuk bayar kevin 1M, anda kembangin dulu nih, ternyata berhasil memberikan
income 200 juta. Kalau anda memasukannya ke dalam saham, emas , investasi sana
sini, potensinya uang tunai 200 juta. Saya mau tanya, berapa utang saya sama kevin
yang bisa dikapitalisasi? 800juta. Jadi uang 1 M itu tolong dipotong dengan
semua biaya yang terkait dengan pinjamannya. Andaikata anda beli saham trus
rugi, 1M mau bayar kevin, dan duitnya rugi semua, ruginya 100 juta. Saya harus
bayar kamu 1M tanggal 24 desember. Uang 1M saya putarkan di saham, saya baru
ambil november. Ternyata waktu uang itu diambil, potensinya anda punya uang
kacau, rugi hancur hancuran 100jt. Berapa jumlah uang yang boleh anda kapitalisasi?
1M. Jangan bilang, kalau untung ngurangin, kalau rugi nambah.
·
Apa penyebab kita harus menggunakan
rata rata tertimbang? Saya kan minjem duit dari Kevin, Zita, Lee, Yosua,
Patrice. Ada 5 bank nih. Pertanyaannya, kalau saya minjemnya Cuma dari mandiri,
bunganya 10%, pinjaman 10M, itu kan gampang banget itungnya. Yang
dikapitalisasi adalah 1M dikurangi pengurang pengurang hasil investasi. Gawatnya
kalau saya pinjemnya adalah HSBC, Bank of Tokyo, Bank of China, Bank of
amerika, mandiri, BNI. Kalau saya pinjamnya pakai kursnya macem macem, saya mau
tanya, itu 1Mnya berubah ga? Itu kalau 10%nya dari 1jt US dollar, kalau
dollarnya naik, berubah ga tarifnya? Berubah. Terus kalau pakai tarif baliknya
pakai apa lagi berubah? Kalau saya pakai dollar, trus tarifnya begini. Kalau di
negara inflasi, itu untuk mereka 1M ga gampang loh. Pertama pinjamannya
berbentuk mata uangnya sama, tapi kondisi negaranya belum tentu sama, jangka
waktunya berbeda beda, dan pinjaman itu gini “makin banyak pinjaman, makin
murah kan”. Saya sering pinjam uang sama bank anda, saya mau tanya, saya dapet
rate rendah dong? Anda jarang pinjem sama bank, rate nya mahal dong. Saya
pinjem 1T sama pinjem 500M ratenya beda dong. Kalau misalnya saya pinjem 1T,
saya mau tanya, itu bank yang kasih pinjem sama saya itu consorsium dong. Dia
ngajak temen temennya.
Saya pinjem uang dari Bank of Tokyo. Pasti uangnya ga
bakal langsung dikasih semua kan. Nah kalau tiap hari dikasih uangnya setengah
setengah, pasti nilai suku bunganya juga beda beda kan. Beda kan jangka waktu
dan inflasinya. Trus uang yang belum keluar saya bilang ‘uang yang belum keluar
tolong diputer dulu di Bank Amerika’. Atau kasih saya semuanya dan saya
masukkan ke properti. Setiap puteran seperti itu ada ratenya kan. Itu ratenya
semua semua anda gabung dengan jangka waktunya, dan anda timbang namanya
“WACC”. Saya jamin itungnya bikin anda pingsan. kalo pinjem uangnya Cuma sama 1
bank kan gampang. Kalo banknya macem macem, lintas negara semua, ratenya macem
macem, dan itu harus ditimbang, itu namanya WACC.
·
Untuk membangun sebuah gedung, gedung
itu dimiliki oleh saya sebagai 60%, dan 4 anak perusahaan saya punya 10%, kita
akan bangun gedung 17 lantai. Masing masing pinjem bank. Saya pinjem consorsium
5 bank. Anak perusahaan pinjem bank suka suka dia. Trus kami masing masing
mengintensi beda beda. Suatu hari saat akhir tahun kan di konsolidasi. Berantakan
kan. Anda pakai WACC.
·
Biasakan kalau sekarang ngomong
neraca LPK itu LPK ya. Kalau masih ngomong neraca itu sudah basi.
·
Misalnya bangun tanah nih. Harganya
10M. Tiba tiba terjadi masalah, misalnya tanahnya itu adalah tanah labil dan
harga semua properti drop 20% tinggal 8M. Jangan langsung bilang ruginya 2M. Nah
8M itu bisa pulih ga? Pulihnya kapan? Ternyata jakarta sudah padet, dan yang
bisa cuma cengkareng. Mau ga mau orang akhirnya sedia tinggal di tanah labil.
Itu properti bisa naik harganya ke 9,5M. Jadi yang disebuyt rugi penurunan
nilai itu Cuma 0,5M. Jadi jangan cepet cepet bilang ruginya 2M. Anda bilang
“pulihnya berapa?” jadi untuk memulihkan ini bukan pakai PSAK 26, pakainya PSAK
28. Jadi anda lihat dulu, nilai pemulihannya berapa. Masuk mana ruginya? Profit
and loss.
·
Syarat memulihkan nilai:
1.
Jumlah ga boleh gede gede, sekecil
mungkin, bila perlu semuanya beban
2.
Waktu mulai selambat mungkin dan
selesai secepat mungkin. Kalau tengah jalan bisa diberhentikan ya gapapa
·
Ini kalau di kapitalisasi bagian
dari ini. Kadang kadang ada yang kurang ajar. Langsung aja aset dan biaya perolehan
yang terkait dengan aset kualifikasian. Aset kualifikasian dan biaya pinjaman
yang terkait atasnya, masuk ke pasal 11. Menurut saya kebangetan. Tapi
perusahaan yang bisa kaya gitu berarti ada tendensi pat gulipat.
·
Ini kan ketiga tanggal ini bisa
beda beda kan. Anda di drop duit, 10 januari keluar duitnya. Trus beli aset
kapan? Beli semen, batu, kayu, dll. Kalo ditanya biaya pinjaman kapan tuh
terjadinya? Bisa pas di transfer, bisa pas kontrak januari kan. Beli barangnya
market. Trus kalo beli butuh lokasi kan. Baru di transfer pas april. Trus
cairnya kapan? Dia bilanhg anda harus memenuhi 33nya. Jadi keliatan banget anda
ga bisa start di bulan januari. Kalau saya pengusaha, bila perlu duit belum
keluar tapi sudah saya kapitalisasi duluan. Mulai selambat lambatnya dan
selesai secepat cepatnya. Tapi kalau anda sebagai UU, anda harus mulai secepat
cepatnya dan berakhir selambat lambatnya.
·
Trus kalau kamu disuruh kapitalisasi,
mau mulai di tanggal yang mana? 4 januari.
·
Syarat mulai kapitalisasi:
1.
Pengeluaran untuk aset kapan? 12,
berarti ga boleh dikapitalisasi sebelum tanggal 12.
2.
Terjadi buaya pinjaman
3.
Melakukan aktivitas untuk
mempersiapkan , tanggal 25. Berarti kapitalisasi hanya boleh dimulai after 25
januari
4.
Berhenti secepatnya
·
Anda harus jadikan sebagai beban
secepat mungkin, makanya dibilang boleh dikapitalisasi. Tapi kalau saat lagi
jalan anda berenti tiba tiba karena cash flownya bermasalah, maka 6 bulan
berenti itu boayanya harus dibebankan. Tapi orang protes. Alasannya adalah saya
lagi panggil orang untuk tes kekuatan. Kan kalau konstruksi itu ada orang
khusus untuk tes kekuatan kan. Say alagi panggil penilai apakah tiang ini cocok
atau engga. Ini kan tes ini kegiatan pak, masa ga boleh dikapitalisasi. Ok
kalau kegiatannya seperti itu anda boleh kapitalisasi.
Kedua, anda sudah hampir selesai. Tapi aset ini kalau
mau dijual itu harus dipersiapkan dengan baik, misalnya anda mau bangun hotel
itu harus ada taman di depannya. Karena kalau ga ada taman di depan hotel ya ga
enak. Makanya taman di depan hotel bagian dari penjualan hiotel. Makanya PSAK
memutuskan kalau gitu masih boleh di kapitalisasi.
·
Jadi kalau ga berpotensi terjadi,
kemudian anda sudah cetak brosur, tetep dianggap sudah terjadi. Kedua, misalnya
tapi anda ga cocok warnanya. Ganti warna itu ga ada urusan kapitalisasi. Jadi ganti
warna tidak boleh memperpanjang kapitalisasi.
·
Anda kalau mau bangun kan modalnya
10M, yang 7M buat bangun mall, yang 3M untuk bangun tempat parkir. Kalau anda
bikin mallnya dulu sampai jadi, maka yang boleh dikapitalisasi itu hanya 3M.
Begitu mallnya sudah selesai yang 7M harus dibebankan. Anda pilih aja enaknya gimana.
Ini gedung dibangun bersama sama pelan pelan sampai selesai atau bangun mall
dulu baru parkir. Anda harus itung. Karena gini, kalau anda bangun mallnya
sampai selesai, abis itu bangun tempat parkir. Yang parkir itu anda mau
kapitalisasi. Lalu anda debat sama orang akuntan “anda ini mau bangun apa
sebenernya? Kalau mall sudah selesai ya berenti pembangunannya”. Lalu anda
bilang “ini kan jakarta pak, kalau mall ga punya tempat parkir dan malah parkir
di sembarang jalan pasti mobilnya nanti akan digerek”. Anda bisa bisa nanti
begitu mallnya jadi, 7 tahun lagi, 7Mnya sudah dikapitalisasi, anda mau kapitalisasi
lagi yang 3 M maka gabisa. Makanya kalau punya modal 10M, langsung bagi untuk 4
macam bangunan, misal mall, hotel, temoat parkir, taman. Jadi saat sudah jadi,
kita lebih banyak mendapat keuntungan. Memang lebih baik kalau kita bangunnya
secara bersamaan. Tapi kalau kaya gitu, customer bakal bingung kan kita akan
bangun apa. Tapi kalau kita bangun satu per satu, dan customer sudah tau
bagaimana bentuk bangunan kita dan sudah tau harga jualnya, maka kemungkinan
harga jual bangunan yang kedua mungkin bisa lebih mahal.
·
Semua yang terkait diungkapin
semuanya, di setiap akhir PSAK pasti ada pengungkapan kan. Makin banyak
disclosurenya makin sheet sure. Makin jelas pengungkapannya, makin kecil
kemungkinan pat gulipatnya.