Minggu, 01 November 2015

Materi UTS Akuntansi Sektor Publik



·         Basis kas akan mencatat transaksi keuangan pada saat kas diterima atau dikeluarkan, sedangkan basis akrual mencatat transaksi pada saat terjadinya pendapatan atau belanja walaupun kas belum diterima atau dikeluarkan.
·         Basis kas untuk pendapatan dan belanja tersebut akan menghasilkan penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas (LAK), sedangkan dengan adanya jurnal korolari, pencatatan akrual pada akhir periode akan menghasilkan Neraca.
·         Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Komponen-komponen yang terdapat dalam satu set laporan keuangan berbasis akrual terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports) dan laporan finansial, yang jika diuraikan adalah sebagai berikut:
  1. Laporan Realisasi Anggaran;
  2. Laporan  Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
  3. Laporan  Operasional;
  4. Laporan Perubahan Ekuitas;
  5. Neraca;
  6. Laporan Arus Kas;
  7. Catatan atas  Laporan Keuangan.
·        
·         laporan finansial  adalah sebagai berikut:
Ø  Laporan Realisasi Anggaran;
Ø  Laporan  Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Ø  Laporan  Operasional
Ø  Laporan Perubahan Ekuitas
Ø  Neraca
Ø  Laporan Arus Kas
Ø  Catatan atas  Laporan Keuangan.
         
·         PP No.24 / 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
             
Perbedaan yang paling mendasar antara Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan bisa terlihat pada:
  • Pengguna laporan keuangan dan tujuannya
  • Ruang Lingkup Informasi
  • Fokus dari Informasi keuangan
  • Rentang Waktu
  • Kriteria bagi informasi Akuntansi
  • Sifat dari informasi keuangan
Akuntansi keuangan bertujuan untuk menyajikan sebuah informasi keuangan perusahaan bagi pengguna yang berada di luar perusahaan (pihak eksternal), misalnya para pemegang saham, kreditur, karyawan, analis keuangan, pemerintah (instansi pemerintah, dirjen pajak) serta yang lainnya. 
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar