·
Basis kas akan mencatat transaksi keuangan pada
saat kas diterima atau dikeluarkan, sedangkan basis akrual mencatat transaksi
pada saat terjadinya pendapatan atau belanja walaupun kas belum diterima atau
dikeluarkan.
·
Basis kas untuk pendapatan dan belanja tersebut
akan menghasilkan penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus
Kas (LAK), sedangkan dengan adanya jurnal korolari, pencatatan akrual pada
akhir periode akan menghasilkan Neraca.
·
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),
Komponen-komponen yang terdapat dalam satu set laporan keuangan berbasis akrual
terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports) dan
laporan finansial, yang jika diuraikan adalah sebagai berikut:
- Laporan Realisasi Anggaran;
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
- Laporan Operasional;
- Laporan Perubahan Ekuitas;
- Neraca;
- Laporan Arus Kas;
- Catatan atas Laporan Keuangan.
·
·
laporan
finansial adalah sebagai berikut:
Ø Laporan Realisasi Anggaran;
Ø Laporan Perubahan Saldo
Anggaran Lebih
Ø Laporan Operasional
Ø Laporan Perubahan Ekuitas
Ø Neraca
Ø Laporan Arus Kas
Ø Catatan atas Laporan Keuangan.
·
PP
No.24 / 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
Perbedaan
yang paling mendasar antara Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan bisa
terlihat pada:
- Pengguna laporan keuangan dan tujuannya
- Ruang Lingkup Informasi
- Fokus dari Informasi keuangan
- Rentang Waktu
- Kriteria bagi informasi Akuntansi
- Sifat dari informasi keuangan
Akuntansi keuangan bertujuan untuk menyajikan sebuah
informasi keuangan perusahaan bagi pengguna yang berada di luar perusahaan
(pihak eksternal), misalnya para pemegang saham, kreditur, karyawan, analis
keuangan, pemerintah (instansi pemerintah, dirjen pajak) serta yang
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar